Rabu, 20 Maret 2019

Yuk, Kenali Suku Bunga Acuan Atau BI 7DRR

Kalau kamu sering membaca berita atau artikel mengenai keuangan, tentu pernah mendengar istilah suku bunga acuan atau Bank Indonesia 7-days repo rate (BI 7DRR). Yap, BI-7DRR akan selalu berubah-ubah setiap bulannya.
Sebelum berbicara mengenai suku bunga acuan yang akan diumumkan tiap bulannya termasuk Kamis (21/3/2019) siang nanti, yuk kita bahas dulu sejarahnya.
Seperti diketahui Bank Indonesia (BI) awalnya menggunakan BI Rate sebelum menggunakan BI 7-Day Reverse Repo Rate(7DRRR). Sebagai patokan bagi suku bunga pinjaman maupun simpanan bagi bank atau lembaga-lembaga keuangan di seluruh Indonesia.
BI Rate adalah suku bunga bagi Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk jangka waktu satu tahun, yang disalurkan ke bank-bank. Kelemahannya, ketika BI Rate turun, namun dana milik bank yang sudah terlanjur disetor ke BI baru akan bisa ditarik kembali satu tahun kemudian. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia sulit dicapai.
Dari kondisi tersebut, BI kemudian mengubah kebijakan moneter baru serta mengimplementasikan BI 7-Day Reverse Repo Rate pada 19 Agustus 2016. Upaya untuk melakukan penguatan moneter dan menjaga kestabilan inflasi serta memincu pertumbuhan ekonomi.
Instrumen BI 7DRRR digunakan sebagai suku bunga kebijakan baru karena dapat secara cepat memengaruhi pasar uang, Perbankan dan sektor riil.
Instrumen BI 7DRRR sebagai acuan yang baru memiliki hubungan yang lebih kuat ke suku bunga pasar uang, sifatnya transaksional atau diperdagangkan di pasar, dan mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya penggunaan instrumen repo.
Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Februari 2019 telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Ratenya sebesar 6 persen.
"Demikian juga Suku bunga Deposit Facility naik menjadi sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility juga naik sebesar 6,75 persen," ucap Gubernur BI, Perry Warjiyo, saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Keputusan tersebut, lanjut Perry, konsisten untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan menjaga defisit transaksi berjalan dibatas yang aman sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
Ke depan, Bank Indonesia akan menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan penguatan kebijakan sistem pembayaran dalam rangka memperluas pembiayaan ekonomi.


Sumber: Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar